Back to Pos

Tunggu Peraturan, Indonesia Belum akan Terapkan 5G

Teknologi 5G kabarnya akan hadir di negara-negara  maju pada tahun 2019. Sayangnya, tidak seperti yang diberitakan sebelumnya, Indonesia belum akan terapkan teknologi tersebut hingga 3 tahun yang akan datang. Hal itu lantaran peraturan pemerintah yang tidak kunjung twersedia untuk teknologi ini. Menurutnya, Indonesia  masih belum memerlukan teknologi 5G.

Indonesia belum membutuhkan teknologi 5G

Tidak seperti seperti negara Asia tenggara lainya. Yaitu Filipina yang sudah memastikan akan mengkomersialkan teknologi tersebut pada tahun 2019 ini. Atau bahkan Malaysia juga kabarnya telah mengadakan kerjasama dengan Nokia untuk segera meneken kontrak pengadaan jaringan 5G. Indonesia kabarnya masih belum akan menerapkan teknologi yang 20 kali  lebih cepat  dari  jaringan 4G iniw

Menurut Menkominfo, Rudiantara, negara-negara yang kini mengembangkan teknologi 5G sudah memerlukan teknologi tersebut. Seperti Jepang tahun 2020 karena menjadi tuan rumah Olimpiade. Dan Korea Selatan yang mengembangkan 5G diprioritaskan untuk pasar korporasi.

“Dari sisi model bisnis, kita saat ini untuk 5G belum kebelet. Belum ada model bisnis untuk teknologi 5G khususnya bidang retail. Berbeda dengan kebutuhan korporasi yang rela menambah biaya asalkan memberikan hasil yang lebih banyak. Bila kecepatannya nanti bisa 20 kali lipat, mau tidak bayar dari sekarang?” kata Rudiantara di gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2019).

Menurutnya, pemerintah juga harus mengacu kepada peraturan dari WRC (World Radio Communication Conferences).  Ada juga frekuensi lain, tetapi dilihat tidak ideal karena makin tinggi frekuensinya, jarak radio makin rapat. Tentunya semakin rapat itu infrastruktur akan semakin banyak dibangun. Maka menurutnya, frekuensi yang paling ideal adal 3,5 GHz. Selain belum mendesak karena model bisnis yang belum ada, frekuensi untuk 5G yang ideal menggunakan 3,5 GHz yang bisa dilayani oleh satelit.

“Bisa dua opsi, menunggu satelit selesai atau kami selenggarakan kalau kebelet-nya sudah pasti, kami bisa implementasikan menggunakan frekuensi 3,5 GHz tetapi di daerah yang tidak dijangkau satelit,” tutup dia.

Telkomsel Klarifikasi Kerjasama Jaringan 5G dengan Ericsson

Beberapa waktu yang  lalu beredar info bahwa Telkomsel telah bekerja sama dengan salah satu perusahaan teknologi terkemuka, yaitu Ericsson. Namun hal  ini kemudian diklarifikasi  oleh Media Relation Manager Telkomsel, Singue Kilatmaka. Hal tersebut diungkapkan pada konferensi pers yang diadakan dengan wartawan pada Kamis 20/6.

“Kalau dengan Ericsson kemarin itu lebih ke arah bahwa kita uji coba 5G yang mereka punya. Tapi ada kesepakatan kita akan gunakan teknologi itu untuk ke depannya. Jadi Ericsson punya barang, ya kita coba alat 5G, tapi belum tentu nanti akan dipakai?” terangnya.

Singue juga menambahkan bahwa hinggga saat ini Telkomsel masih membuka lebar kemitraan dengan seluruh vendor penyedia 5G. Telkomsel sebelumnya hanya  menguji coba 5G saat Asian Games 2018 lalu dengan menggunakan perangkat Huawei.

“Kalau di Gelora Bung Karno, saat uji coba 5G kita pakai Huawei. Huawei juga sifatnya belum penjajakan. karena bukan budaya kami hanya bekerja sama dengan satu vendor. Kami menjaga Quality of Service agar ketika ada satu jaringan bermasalah, yang lainnya tak terdampak,” lanjutnya.

Operator menunggu kepastian regulasi pemerintah

Belum adanya mitra 5G yang ditunjuk oleh operator dikarenakan pemerintah belum menetapkan regulasi standardisasi untuk menentukan spesifikasi perangkat dan alokasi spektrum 5G. Jika regulasi ini selesai, maka dapat infrastruktur 5G dapat dibangun lebih cepat.

“Kalau regulasi cepat, perangkat cepat, itu sangat mendukung. Begitu sudah ada kami tinggal deploy. Jangan sampai kalau kita sudah tentukan sekarang teknologinya, nanti tiba-tiba pemerintah memiliki spesifikasi (standardisasi) sendiri dan tidak sesuai dengan yang sudah kita tentukan. Ini juga bahaya,” ungkapnya.

Kendati demikian dikatakan bahwa 5G baru bisa siap dikomersialisasi kurang dari 10 tahun.  Teknologi  ini akan digunakan industri dan korporasi terlebih dahulu. Namun kembali ditegaskan bahwa standarisasi merupakan hal krusial karena dijadikan patokan bagi vendor penyedia teknologi

“Teknologinya mungkin tidak akan berbeda beda karena sudah ada standardisasi sama pemerintah. Vendor itu tidak boleh beda-beda. Standardisasi itu yang mengeluarkan adalah pemerintah, bukan operator maupun penyedia teknologi,” ujar Singue.

Walaupun teknologi ini belum akan hadir dalam waktu yang akan datang. Tentu patut ditunggu perkembangan terkait teknologi yang satu ini dan infrastruktur  yang mendukungnya!

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to Pos
× How can I help you?